http://bloggerasahan.blogspot.com

Silahkan Copy kode diatas untuk

menempelkan banner blogger asahan di blog anda..

Asahan News

07 Agustus, 2009

Blogger asahan : Jendela Informasi Asahan Semakin Terbuka


09.25 |


Blogger Asahan & Seputar Asahan Melengkapi Informasi Tentang Asahan

Ombudsman [06/08/09] Dua tahun, atau bahkan satu tahun lalu, sangat sulit mencari informasi tentang Asahan lewat Internet. Satu-satunya yang menyediakan adalah website pemkab Asahan. Itupun bentuknya statis dan kontent-nya tidak pernah di update. Setelah itu Ombudsman Asahan mulai mempelopori lahirnya jendela informasi tentang Asahan yang dapat dilihat dan diakses oleh masyarakat dari belahan bumi manapun melalui ninternet.

Kini usia website Ombudsman Asahan sudah empat tahun. Dan seiring dengan waktu, mulai tumbuh budaya mengakses internet di Asahan khususnya di kalangan muda. Setelah blog Asahannews, kini blogger bloger muda Asahan bermunculan, dan mulai berani berkreasi, meskipun untuk konten atau isi blog yang masih terbatas pada bentuk-bentuk aktualisasi personal.

Era ini sekaligus menandai dimulainya keterbukaan masyarakat Asahan. Kini, masyarakat dimanapun dapat mengakses alternatif informasi tentang Asahan selain yang disediakan website Pemkab Asahan yang statik itu. Akhir Juli 2009 lalu telah lahir sebuah blog yang mewadahi para blogger Asahan, yaitu: http://bloggerasahan.blogspot.com. Tidak lama berselang lahir pula sebuah blog tentang ragam sosial budaya Asahan bernama Seputar Asahan di http://seputar-asahan.blogspot.com

Dua blog yang terakhir ini semakin melengkapi keterbukaan jendela informasi di Asahan, karena isinya tidak melulu tentang aktualisasi personal, tetapi menyajikan tulisan-tulisan alternatif tentang dinamika di Asahan. Masyarakat dimanapun kini semakin memiliki banyak pilihan informasi untuk mengetahui Asahan, sehingga kita tidak lagi menjadi seperti katak yang merasa besar dalam tempurung. Pemerintah Kabupaten Asahan perlu merespons dinamika ini secara baik. Sudah bukan saatnya lagi pemerintahan di menej secara tertutup, apalagi sekarang sudah ada UU Kebebasan Informasi Publik.

sumber : ombudsman asahan


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar dengan berbahasa indonesia yang benar
Untuk cara berkomentar lebih mudah :
klik dropdown Komentar sebagai : pilih name/url
trimakasih atas komentar anda